Banner Atas

Sembada Membumi Pramuka: Intip Antusiasme Perdana Penggunaan Seragam Pramuka Setiap Tanggal 14

SLEMAN -- Pemandangan berbeda terlihat di berbagai sudut Kabupaten Sleman hari ini, Selasa (14/04/2026). Ribuan anggota Pramuka, mulai dari peserta didik hingga tenaga pendidik, tampak kompak mengenakan Seragam Pramuka lengkap. Hal ini merupakan bentuk tindak lanjut nyata atas terbitnya Surat Edaran (SE) Bupati Sleman Nomor 0204/2026.  


Sesuai dengan ketetapan dalam SE tersebut, penggunaan Pakaian Seragam Pramuka kini diwajibkan setiap tanggal 14 setiap bulannya. Kewajiban ini berlaku bagi seluruh Kepala Sekolah, Guru/Pendidik, Tenaga Kependidikan, hingga Peserta Didik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman.  

Kebijakan ini bukan sekadar pengaturan seragam semata, melainkan bagian dari upaya sistematis pemerintah daerah dalam pembinaan karakter generasi muda. Kepala Dinas Pendidikan serta para Kepala Sekolah memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan instruksi ini berjalan tertib dan berkesinambungan.  

Berikut adalah kumpulan dokumentasi antusiasme penggunaan seragam Pramuka hari ini yang berhasil dihimpun oleh Tim Media Kwarcab Sleman :



Punya foto keren hari ini?
Jangan ragu untuk berbagi keseruan kakak-kakak! Unggah foto kegiatan Pramuka di pangkalanmu ke Instagram, tag akun resmi @kwarcabsleman, dan gunakan tagar #pramukasleman #sleman14an #banggapramuka. 

Tim Media Kwarcab Sleman

Posting Komentar

0 Komentar