SLEMAN -- Saka Bhayangkara Seyegan melaksanakan latihan rutin yang mana kali ini dilaksanakan bertempat di Mapolresta Sleman dengan materi pendalaman Krida TPTKP (Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara), Minggu, 28 Juni 2026.
Latihan rutin kali ini disampaikan oleh Kak Aiptu Jimmy dari Unit Identifikasi Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Sleman.
Sebelum memulai latihan rutin, dilaksanakan Apel pembukaan latihan terlebih dahulu yang diambil oleh Pamong Saka Kak Subandoko, S.H.. Dalam kesempatan tersebut pihaknya menekankan mengenai kedisiplinan anggota.
Kak Subandoko juga menghimbau kepada anggota agar menjauhi kegiatan-kegiatan yang negatif seperti pergaulan bebas, nongkrong-nongkrong tidak jelas dan ikut-ikutan dalam geng yang kurang baik, serta tidak boleh keluar malam melebihi batas waktu yang telah ditentukan yaitu pukul 22.00.
Penyampaian materi TPTKP diawali dengan teori, bertempat di lobi Mapolresta Sleman. Dengan bantuan papan white board Kak Aiptu Jimmy menjelaskan detail materi Krida TPTKP dalam Saka Bhayangkara.
Materi tersebut berfokus pada pelatihan kepolisian terbatas untuk mengamankan lokasi, melindungi korban, dan menjaga status quo tempat kejadian sebelum petugas kepolisian yang berwenang tiba.
Selain itu juga disampaikan mengenai pengalaman-pengalaman Kak Aiptu Jimmy ketika bertugas saat menemukan korban meninggal dunia ataupun gantung diri.
Selanjutnya oleh Unit Inafis di perkenankan melihat alat-alat yang digunakan saat bertugas seperti mobil Inafis, police line, kantong barak bukti, kamera dan sarung tangan lateks.
Di sesi akhir seluruh anggota melaksanakan foto bersama dilanjutkan dengan apel penutupan latihan oleh Kak Kevin selaku Provos (Penegak Kedisiplinan Saka Bhayangkara).
Pewarta
Saka Bhayangkara Seyegan
Editor
Praja



0 Komentar