Sehubungan dengan kegiatan tersebut, jajaran pengurus Kwartir Ranting se-Kwartir Cabang Sleman diinstruksikan untuk menyebarluaskan informasi dan mengawal proses pendataan di wilayah kerjanya masing-masing. Adapun sasaran pendataan ini meliputi:
- Gugus Depan golongan Penegak dan Pandega
- Satuan Karya Pramuka
- Dewan Kerja Kwartir Ranting
Seluruh pihak yang termasuk dalam sasaran di atas diimbau untuk segera mengisi formulir pendataan sebelum batas waktu pengisian. Pendataan ini sangat penting untuk memetakan secara akurat kuantitas dan potensi anggota Pramuka Penegak serta Pandega di Daerah Istimewa Yogyakarta guna mendukung program pembinaan di masa mendatang.
Bagi Gugus Depan, Satuan Karya, maupun Dewan Kerja yang mengalami kendala teknis saat mengisi formulir, dipersilakan untuk menghubungi narahubung yang tertera. Kesuksesan pendataan ini tentunya tidak lepas dari perhatian dan partisipasi aktif dari seluruh kakak-kakak Pramuka di DIY.
Panduan dapat di akses pada tautan berikut : PanduanPendataanPotensiTDSleman
Berikut kami lampirkan surat Permohonan Pengisian Formulir Pendataan Potensi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega :



0 Komentar